Kota Jakarta akhir-akhir ini sedang menjadi sorotan masyarakat terutaman karena masalah kemacetan. Sangat ironi memang keadaan yang terjadi di ibu kota negara ini, disaat pembangunan sedang gencar-gencarnya tapi tidak diikuti dengan infrastruktur yang memadai. Pembangunan jalur busway contohnya, pihak pengelola kurang mempertimbangkan dampak kemacetan yang berpotensi terjadi ketika proses pembangunan jalur tersebut. Pengguna jalan banyak yang tidak mengetahui rencana pembangunan karena tidak adanya sosialisasi sebelumnya.
Belum lagi masalah jalur busway terpecahkan, datang ”tamu” yang tak diundang lainnya, yakni hujan dan badai yang hadir di penghujung tahun ini. Seperti kejadian kemaren, dimana Jakarta dilanda hujan badai yang cukup menggemparkan. Bagaimana tidak? Dengan datangnya hujan badai tersebut, banyak pohon bertumbangan dan papan reklame yang berukuran kecil hingga besar berjatuhan. Di kantor Kejaksaan Agung sebuah pohon menimpa BMW dan APV, baliho di CSW jatuh hingga menimpa taksi yang berpenumpang, baliho Presiden di Bundaran HI juga roboh ke jalan, lumpuhnya Kereta Rel Listrik, dan masih banyak kejadian lain yang terjadi dengan datangnya hujan badai.
Karena hujan itu pula kota Jakarta dan sekitarnya mengalami banjir yang menggenangi rumah-rumah hingga mencapai ketinggian 2 meter yang memaksa penghuninya mengungsi ke tampat lain. Bahkan daerah yang biasanya tidak terkena banjir untuk kali ini tidak mengalami perkecualian karena menerima dampak negatif dari pembangunan.
Ada masyarakat yang berpendapat bahwa semua ini merupakan ”panen” karena ketidakpedulian masyarakat dan pemerintah terhadap lingkungan sekitar. Pembangunan dilakukan tanpa mempedulikan AMDAL, seolah-olah AMDAL itu hanyalah formalitas dari sebuah proyek dan tidak perlu diperhatikan dalam proses pembangunan. Sebagai masyarakat, saya berharap Pemerintah dan pihak ketiga yang melaksanakan pembangunan juga memperhatikan AMDAL sehingga dampak negatif yang mungkin timbul bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan. Dengan demikian, pembangunan Jakarta menjadi lebih teratur dan dampak yang ditimbulkan tidak merugikan semua pihak.
Showing posts with label umum. Show all posts
Showing posts with label umum. Show all posts
15 November 2007
13 November 2007
Kekerasan Di Dunia Pendidikan
Beberapa hari ini media masa masih menampilkan berita tentang kekerasan yang terjadi di sekolah. Kejadian yang menimpa junior di SMA 34 sangat meresahkan pihak orang tua dan murid itu sendiri. Bagaimana tidak? Seorang anak yang istilahnya baru mengenal sekolahannya ternyata sudah dihadapkan dengan geng yang notabene merupakan simbol kehadiran premanisme di sekolahan.
Secara tidak sengaja, saya tadi pagi mendengar langsung dari orang tua korban (drg. Heri) pada saat wawancara di salah satu radio swasta menjelaskan kronologisnya. Tenggorokan saya tercekat ketika pak Heri mengatakan bahwa kejadian ini sudah berlangsung lama dan pihak sekolah sudah mengetahui tapi tidak ada tindakan sama sekali. Bahkan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah menyarankan agar Pak Heri tidak melanjutkan dan memeti-eskan kasus ini.
Sebagai seorang bapak, saya merasa sangat prihatin dengan tidak bertanggungjawabnya pihak sekolah terhadap kejadian yang terjadi di lingkungan sekolah. Pihak sekolah cenderung lepas tangan dan tidak menyelesaikan masalah. Apakah premanisme memang sudah dilegalkan di negeri ini sehingga bisa memasuki dunia pendidikan? Bagaimana masa depan anak-anak kita?
Saya pribadi sangat setuju dengan tindakan kepolisian yang dengan cepat tanggap terhadap kasus ini. Hukum memang harus ditegakkan walalupun itu terkait dengan kalangan remaja, karena dari sanalah semua bermula. Hukuman yang memberikan efek jera dan perlindungan terhadap korban sangat diperlukan dalam kasus ini.
Pihak sekolah seharusnya lebih care kepada lingkungan sekolah dan lebih tegas dalam memberikan hukuman kepada murid yang tidak mematuhi peraturan dan tata tertib di sekolah. Ada istilah "peraturan dibuat untuk dilanggar" itu ada benarnya, tp itu berlaku untuk penjahat. Padahal seharusnya istilah tersebut berbunyi "ada penghargaan kepada setiap orang yang menghentikan pelanggaran terhadap peraturan" sehingga masyarakat akan bertindak dengan cepat setiap ada pelanggaran terhadap peraturan yang ada.
Secara tidak sengaja, saya tadi pagi mendengar langsung dari orang tua korban (drg. Heri) pada saat wawancara di salah satu radio swasta menjelaskan kronologisnya. Tenggorokan saya tercekat ketika pak Heri mengatakan bahwa kejadian ini sudah berlangsung lama dan pihak sekolah sudah mengetahui tapi tidak ada tindakan sama sekali. Bahkan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah menyarankan agar Pak Heri tidak melanjutkan dan memeti-eskan kasus ini.
Sebagai seorang bapak, saya merasa sangat prihatin dengan tidak bertanggungjawabnya pihak sekolah terhadap kejadian yang terjadi di lingkungan sekolah. Pihak sekolah cenderung lepas tangan dan tidak menyelesaikan masalah. Apakah premanisme memang sudah dilegalkan di negeri ini sehingga bisa memasuki dunia pendidikan? Bagaimana masa depan anak-anak kita?
Saya pribadi sangat setuju dengan tindakan kepolisian yang dengan cepat tanggap terhadap kasus ini. Hukum memang harus ditegakkan walalupun itu terkait dengan kalangan remaja, karena dari sanalah semua bermula. Hukuman yang memberikan efek jera dan perlindungan terhadap korban sangat diperlukan dalam kasus ini.
Pihak sekolah seharusnya lebih care kepada lingkungan sekolah dan lebih tegas dalam memberikan hukuman kepada murid yang tidak mematuhi peraturan dan tata tertib di sekolah. Ada istilah "peraturan dibuat untuk dilanggar" itu ada benarnya, tp itu berlaku untuk penjahat. Padahal seharusnya istilah tersebut berbunyi "ada penghargaan kepada setiap orang yang menghentikan pelanggaran terhadap peraturan" sehingga masyarakat akan bertindak dengan cepat setiap ada pelanggaran terhadap peraturan yang ada.
Subscribe to:
Posts (Atom)